Anas Akan Ditahan KPK Secepatnya



Babak baru penyelidikan kasus korupsi proyek Hambalang mulai membuka lembaran baru. Besar kemungkinan tersangka dugaan Korupsi Proyek Sarana Olah Raga di Hambalang, Bogor, Jawa Barat, Anas Urbaningrum segera ditahan Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK)


Penegasan itu disampaikan oleh wakil ketua KPK Busyro Mugoddas usai menghadiri diskusi “Quo Vadis Pembaharuan Hukum Pidana melalui RUU KUHP dan RUU KUHAP” yang diselenggarakan di Kuta, Bali, Rabu (13/11/2013).


Mengenai waktunya Busyro Mugoddas mengatakan tak tahu pasti dan masalah penggeledahan di rumah Anas hanyalah utnuk menguatkan dugaan korupsi tersebut sehingga KPK melakukan penahanan nantinya bukan berdasarkan rumor tetapi berdasarkan bukti awal dan bukti lainnya yang didapat dari penggeledahan tersebut.


Kabar ini memang sudah dinanti publik sejak lama. Penantian ini tak lepas dari ‘bumerang’ Anas sendiri yang menyatakan siap di gantung di Monas sana bila terbukti bersalah. Namun kita tentu tak berharap Anas benar-benar digantung atau malah ‘gantung diri’. Kita berharap Anas mau berkerja sama dengan tim penyidik KPK untuk mengungkap nama-nama lain yang berada dibalik kasus tersebut.


Menyoal tidak disitanya buku yasin milik Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas) dan penyidik KPK hanya mengangkut buku Yasin milik Anas, hal ini memang mengejutkan publik. Kita tidak menyangka kedua tokoh ini sudah siap dengan buku Yasin, yang saya ketahui buku itu biasanya dicetak oleh keluarga yang sudah meninggal dan biasanya dibagikan pada jamaah saat peringatan tertentu. Atau buku ini sengaja dicerak untuk dibagikan pada Konstituen mereka nantinya? Tak masalah. Pertanyaannya, apa mereka sudah meninggal semua sehingga sudah siap dengan buku Yasin segala? Menggelikan.


Sebagai mantan mahasiswa reformis yang turut serta menjungkalkan orde baru- bila Anas benar-benar ditahan- pendapat saya, inilah saat yang tepat bagi Anas untuk mengungkap semua kebobrokan pejabat negara dan politikus lainnya yang sering mencuri uang rakyat selama ini.


Anas mesti berani menjawab keraguan publik atas mandulnya hukum bila sudah berada dihadapan penguasa. Anas harus ingat itu, terlebih istri Anas, Athiyyah Laila Attabik, adalah anak K.H. Attabik Ali, pimpinan Pondok Pesantren yang sangat terkenal dan dihormati di Krapyak, Yogyakarta. Anas Mempertaruhkan 3 hal sekaligus. Karir, Tugu Monasnya, dan nama baik pesantren yang dimiliki oleh mertuanya.


Waktu yang tersisa dapat digunakan oleh Anas untung menghitung untung rugi bila diam saja diperlakukan tidak adil. Anas harus tampil garang segarang ia berpidato saat menjungkalkan Orba dulu. Kekuatan yang tersisa harus ampuh digunakan untuk kepentingan rakyat, bukan kepentingan diri pribadi apalagi menyangkut kepentingan eks parpolnya sendiri. Tak ada alasan bagi Anas untuk enggan bekerjasama dengan KPK menuntaskan kasus ini sampai ke akar-akarnya.


# Untukmu Anas, Monas ditutup. Cukup kau bongkar saja borok itu.



sumber : http://politik.kompasiana.com/2013/11/13/anas-akan-ditahan-kpk-secepatnya--609175.html

Artikel Terkait:

 

Kompasiana Blog Copyright © 2014 -- Powered by Blogger