Indonesia Bukan Hanya Disadap tapi Juga Dihisap


Dalam beberapa minggu terakhir dunia dikejutkan dengan penyadapan pembicaraan telepon yang dilakukan oleh CIA, Intelejen Amerika Serikat dan sekutunya Australia terhadap Negara – Negara sahabat maupun Negara – Negara yang dianggap sebagai rival atau berpotensi menjadi musuh bagi kedua Negara tersebut. Kanselir Jerman Ibu Merkel dan Perdana Menteri Perancis, YANG keduanya adalah sahabat AS dan Australia, menjadi korban penyadapan CIA. Merkel marah besar. Sebagai Negara sahabat, AS selayaknya tidak perlu melakukan kegiatan mata – mata terhadap Negara – Negara sahabatnya. Toh, keduanya telah melakukan kerja sama di bidang intelejen. Mengapa mesti pakai sadap segala, tinggal minta saja kalau memang butuh informasi terkini. Merkel menjadi tambah berang mana kala diketahui bahwa bukan cuma telepon kabel saja yang disadap oleh intelejen AS tapi HPnya juga disadap. CIA dianggap sudah dicap melanggar etika diplomasi dan hukum privat internasional. Obama secara normatif membuat pernyataan atas keluhan Merkel. Pemerintah Federal tidak pernah memerintahkan kepada CIA untuk melakukan penyadapan pembicaraan Merkel. Itulah intelejen, selalu gelap gulita, tidak memiliki tuan, tidak memiliki komando. Bekerja berdasarkan desain kepentingan negaranya, dan menghalalkan segala cara.


Indonesia juga tidak ketinggalan ikut menjadi korban penyadapan. Semua jaringan telekomunikasi pimpinan lembaga Negara kita disadap. Yang lebih konyol lagi telepon seluler juga disadap. Apa susahnya buat AS kalau ingin memperoleh informasi intelejen dari Indonesia. Toh tidak perlu disadap segala, tidak diminta saja sudah dikasih. CIA yang diketahui sudah lama bercokol di Indonesia pasti memiliki jaringan atau networking yang sudah berurat akar dalam setiap tubuh lembaga – lembaga kita. Dengan demikian untuk memperoleh informasi sangat mudah buat CIA. Jadi tidak perlu pakai sadap segala. Yang menjadi ketakutan bagi pejabat kita adalah ruang privasi bisa juga ikut dimonitor dan disadap, celaka ini.


Apa reaksi pejabat dan politisi kita terhadap kegiatan ini. Reaksinya biasa – biasa saja. Mungkin dianggap tidak penting, atau juga disyukuri dengan ribut – ributnya masalah ini, masalah lain terlupakan dengan sendirinya. TB Silalahi, figur partai Demokrat yang dikenal dekat dengan SBY mengatakan bahwa kegiatan penyadapan itu sudah biasa sejak jaman dulu. Mengapa mesti diributin. Mungkin benar juga pendapat TB Silalahi. Kita tidak perlu ribut – ribut apalagi mau rebut – rebut simpati Negara lain untuk berempati dengan protes dan menuntut AS minta maaf kepada kita. Penyadapan itu sudah merupakan salah satu bagian dari operasi intelejen. Malahan penyadapan sudah menjadi hukum dalam dunia intelejen.


Beberapa pengamat politik dan militer mengatakan bahwa penyadapan yang dilakukan oleh CIA lewat telepon kabel maupun telepon seluler terhadap lembaga Negara, merupakan bentuk penghinaan atas harkat dan martabat bangsa kita. Menurut saya para pengamat tersebut terlambat insyaf. Negara ini bukan cuma DISADAP, tapi sudah lama DIHISAP, telah terjadi exploitation de l’homme par l’homme. Sikap para elit politik dan pengamat sering ambigu. Disadap saja koh repot, dihisap sudah sejak lama malah tidak beri reaksi, diam seribu bahasa. Malah senang ketika diajak kerja sama dalam mengeduk kekayaan alam kita. Banyak pengusaha hitam yang hidup hanya dengan mencuri kekayaan alam. mereka menjadi kaki tangan pihak asing. Contoh ikan di laut. Sejak kapan para pengusaha kita mengeluarkan uang untuk kasih makan ikan di lautan. Bukannya bersyukur kepada Tuhan, malah mencuri. Mereka mencuri kekayaan alam dimana mereka tidak pernah menabur. Memang sudah keterlaluan. Kalau kita mau berpikir kritis, sebenarnya yang menyebabkan kita kehilangan kadaulatan atas bangsa kita adalah kita sendiri. Jangan berbicara nasionalis, pada hal kita adalah antek – antek kapitalis AS, Eropa dan Jepang.


Editorial Media Indonesia di Metro TV tanggal 9 Nopember 2013 jam 7.00 WIB dalam bedah editorial memberi judul Kedaulatan Informasi. Pada intinya menyatakan bahwa bentuk penyadapan yang dilakukan oleh CIA merupakan pelanggaran terhadap Kedaulatan Informasi. Ada 4 orang pemirsa Metro TV yang interaktif dengan siaran tersebut mengecam pejabat kita yang seakan – akan permisif dan memaafkan tindakan tersebut. Malahan mereka mengusulkan agar Indonesia segera mengusir diplomat AS dan Australia dan atau segera memutuskan hubungan diplomatik dengan kedua Negara tersebut. Kita bisa memahami dan menerima dengan open mind kekesalan masyarakat terhadap kedua Negara dan pejabat kita. Masyarakat sudah kesal dengan AS, Eropa dan Jepang yang sudah lama mengangkangi Negara kita dengan menguasai sumber daya alam termasuk minyak dan gas bumi.


Kalau kita ikut ngintelek ala pengamat terhadap penamaan Kedaulatan Informasi yang disadap asing, maka proporsi selanjutnya yang sudah lama dirisaukan adalah Kedaulatan Ekonomi yang sudah lama dikuasai asing. Sejak Sekolah Dasar sampai S3 kita belajar tentang pasal 33 UUD Negara Republik Indonesia 1945. Bahwa : 1. Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan. 2. Cabang – cabang produksi yang penting bagi Negara yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh Negara. 3. Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh Negara dan dipergunakan untuk sebesar – besarnya kemakmuran rakyat. Nah sekarang, Apa yang sedang terjadi dengan kekayaan alam kita. Semuanya sudah dikuasai asing. Menurut pemberitaan sebuah Koran ibukota setiap tahun kita kehilangan Rp 2000 triliun hanya dari sector minyak dan gas bumi. Belum termasuk sector tambang yang lain. Kita keliru sejak awal, ketika kita membuka peluang terhadap investasi asing untuk berpartisipasi dalam pembangunan bangsa, kita tidak menyortir sector – sector ekonomi apa saja yang diperbolehkan dengan saham asing dan sector – sector ekonomi apa saja yang tidak boleh ada saham asing. Sekarang pertanyaannya, Kedaulatan macam apa yang masih kita kuasai. Apakah politik dan hukum masih dalam domain kita. Dan apa sih itu kedaulatan.


Kedaulatan adalah Kekuasaan yang tertinggi. Dalam bahasa Inggris kita kenal dengan istilah Sovereignty. Adalah Jean Bodin yang pertama kali menggunakan kata Majesty untuk Sovereignty. Bahkan Jean Bodin menggunakan istilah Summa Potestas dan Summum Imperium untuk mempertajam pengertian Sovereignty sebagai kekuasaan yang tertinggi. Tidak ada lagi kekuasaan yang melebihi atau melewati Kedaulatan. Konsep Kedaulatan menurut Jean Bodin adalah sebagai berikut :



  • Kekuasaan itu bersifat tertinggi (tidak ada lagi kekuasaan yang lebih tinggi), asli dan tidak berasal dari atau bersumber dari kekuasaan lain yang lebih tinggi.

  • Mutlak dan sempurna dalam arti tidak terbatas dan tidak ada kekuasaan lain yang membatasinya.

  • Utuh, bulat dan abadi, dalam arti tidak terpecah dan tidak terbagi. Jadi betapa maha pentingnya sebuah kedaulatan bagi sebuah bangsa dan Negara. Tanpa kedaulatan kita tidak memiliki hukum, kehilangan kewenangan, bahkan bisa kehilangan hak apa saja baik secara kolektif maupun individual. Kita diibaratkan sebagai sebuah bangsa yang masih terjajah.



Di AS, Negara – Negara bagian masih memiliki kedaulatan yang tidak bisa diintervensi atau diresepsi oleh pemerintah Negara federal USA. Pemerintah Federal tidak akan mengacak – acak kedaulatan Negara Bagian, kalau tidak ingin kehilangan kekuasaanya. Mengapa demikian ? Karena kekuasaan pemerintah federal AS merupakan kekuasaan yang sisa yang diberikan oleh Negara Bagian ketika mereka bersepakat membentuk Pemerintah Negara Federal AS. Domain kedaulatan pemerintah federal AS hanya terbatas pada Urusan Politik Luar Negeri, urusan Moneter, urusan Pertahanan dan Keamanan. Lalu, mengapa AS suka sekali mengacak – acak kedaulatan Negara lain. Jawabannya adalah untuk mempertahankan kelangsungan hidup negaranya. Sudah menjadi rahasia umum bahwa sumber daya alam di bumi AS masih belum semuanya dikelola. Mungkin setelah dia habiskan dulu kekayaan alam Negara lain, baru dia kelola kekayaan alamnya sendiri.


Dalam praktek penyelenggaraan Negara, kita mengenal ada 5 macam Teori Kedaulatan yang pernah dipergunakan oleh bangsa – bangsa di dunia, yaitu, Kedaulatan Tuhan, Kedaulatan Raja, Kedaulatan Negara, Kedaulatan Rakyat dan Kedaulatan Hukum. Sejarah bangsa – bangsa mengalami pasang surut dalam penyelenggaraan Negara. Namun dari ke 5 teori kedaulatan yang paling cocok dan diterima oleh bangsa – bangsa di dunia saat ini adalah Konsep Kedaulatan Rakyat dan Konsep Kedaulatan Hukum. Konsep kadaulatan rakyat diterjemahkan melalui prinsip demokrasi baik langsung maupun tidak langsung. Konsep kedaulatan hukum diterjemahkan ke dalam prinsip Negara hukum. Yang menarik dari kedua konsep ini, bahwa dalam penyelenggaraan Negara keduanya bisa saling mengisi untuk mendukung kepenuhan kekuasaan dari kedua konsep kedaulatan tersebut. Dengan demikian dapat terbentuknya prinsip Negara hukum atas dasar demokrasi dan prinsip Negara demokrasi yang dibangun berdasarkan atas hukum. Negara kita menganut paham kedaulatan rakyat dan kedaulatan hukum dalam rangka untuk mencapai tujuan Negara seperti yang dimaksudkan dalam Pembukaan UUD 1945.


Secara idiil konsep kedaulatan rakyat dan kedaulatan hukum dituangkan ke dalam UUD 1945 yang akan menjadi landasan operasional dalam penyelenggaraan Negara demi mencaai tujuan Negara. Namun dalam praktek penyelenggaraan Negara secara operasional kita mengenal kedaulatan ekonomi, kedaulatan politik dan terakhir adalah kedaulatan informasi. Prinsip kedaulatan ekonomi artinya Negara berkuasa penuh atas kekayaan alam dan dipergunakan untuk kesejahteraan masyarakat. Prinsip kedaulatan politik dimana Negara berkuasa penuh menentukan kebijakan politik baik dalam negeri maupun luar negeri. Dan Kedaulatan informasi berarti Negara berkuasa penuh atas semua alur informasi dalam rangka mendukung prinsip kedaulatan ekonomi dan kedaulatan politik.


Ketika kasus penyadapan terungkap, maka sekarang rakyat mulai mempersoalkan penguasaan sumber daya alam yang dikuasai oleh pihak asing, yang sangat merugikan bangsa kita. Bangsa kita menjadi miskin karena kedaulatan ekonomi sudah tergadaikan. Dalam kedaulatan politik, kebijakan politik kita menjadi tidak bebas dan mengikuti alur politik Negara – Negara adikuasa baik dalam kebijakan politik dalam negeri maupun politik luar negeri. Prinsip politik luar negeri yang bebas aktif tinggal kenangan.


Akhir kata, ketika Negara asing menyadap setiap kata dan kalimat pembicaraan mengenai politik, ekonomi, social dan pertahanan bangsa ini, kita masih belum sadar juga. Bahwa kita sudah dijajah dalam bentuk penjajahan model baru. Kalau jaman dulu bentuk penjajahan mulai dengan pencaplokan (aneksasi) wilayah dan membentuk pemerintah wilayah jajahan. Sekarang model tersebut sudah tidak dipergunakan lagi. Penjajahan saat kini melalui bentuk penguasaan ekonomi, politik dan informasi. Kita digerpol dari hilir sampai hulu. Kapan kita bisa melakukan swakelola atas kekayaan alam kita sendiri. Kapan kita mandiri dalam menentukan arah kebijakan politik kita sendiri. Kalau kita tidak mampu bangkit untuk melawan dan merebut kembali hak – hak kita, maka kemiskinan akan terus mewarnai kehidupan masyarakat kita sampai kapan pun juga. Pemimpin kita harus sadar bahwa kedaulatan Negara kita atas ekonomi, politik dan informasi sudah dikuasai oleh asing dan saat kini kita berada dalam posisi : KITA SUDAH DIKALAHKAN WALAU BELUM DITAKLUKAN.



sumber : http://politik.kompasiana.com/2013/11/11/indonesia-bukan-hanya-disadap-tapi-juga-dihisap-609832.html

Artikel Terkait:

 

Kompasiana Blog Copyright © 2014 -- Powered by Blogger