Tidak satu pun yang kita harapkan ketika memasukkan selembar uang ke kotak amal masjid kecuali ridha dari Allah. Kita tidak ingin amal ibadah tersebut diperhatikan oleh orang di sekitar kita yang kemudian bisa menimbulkan riya. Bahkan, kita diajarkan jika tangan kanan memberi, tangan kiri tidak boleh melihatnya. Inilah ajaran keiklasan yang kita dapati sejak kecil.
Belakangan muncul pendakwah-pendakwah yang menganjurkan jamaahnya untuk bersedekah dengan harta bendanya kemudian berharap akan mendapat “keuntungan” berlipat dari Allah. Yang menarik “keuntungan” tersebut didapat dalam bentuk materi. Ada kesan seolah pendakwah tersebut mengajak jamaahnya untuk berdagang dengan Yang Mahapengasih.
Suatu pagi sang ustadz berdakwah di sebuah stasiun televisi. Dalam dakwahnya tersebut sang ustadz menceritakan seorang kawannya yang menshadaqahkan harta bendanya sebagai ungkapan syukur istrinya melahirkan dengan selamat. Kawan pendakwah itu menjual barang-barang miliknya, seperti kipas angin, kasur, lemari, karpet dan masih banyak lagi. Hasil penjualan tersebut kemudian dishadaqahkan seluruhnya. Tidak lama kemudian, menurut kisah sang ustadz, datang teman dari penshadaqah tersebut yang baru mendapat keuntungan besar dari usahanya. Orang yang beruntung tersebut kemudian memberikan sebagian keuntungannya kepada penshadaqah dengan nilai berlipat-lipat dari yang dishadaqahkan.
Secara logika, apakah mungkin kawan sang ustadz tersebut bershadaqah sampai harus menjual segalan macam harta bendanya kemudian berharap Allah akan menggantinya dengan yang lebih besar? Kemudian, apakah balasan dari Allah selalu dalam wujud yang sama seperti yang dishadaqahkan? Lalu, apakah ganjaran Allah bisa dikonversikan dalam bentuk Rupiah?
Atas harapan berlipatnya “keuntungan” yang ditawarkan sang ustadz tersebut, banyak dari jamaahnya yang dengan iklas menshadaqahkan harta bendanya. Setiap sang ustad berdakwah lembaran uang, jam tangan, gelang, anting dan berbagai perhiasan lainnya dishadaqahkan oleh jamaahnya. Dalam tayangan di bulan Ramadhan, misalnya, ada jamaah yang secara khusus menshqhadaqahkan gelangnya. Penshadaqah tersebut mengaku sebagai pengusaha kecil. Dan, kepada pengusaha kecil tersebut sang ustadz memberikan keyakinan bahwa Allah akan melipatgandakan rezeki kepadanya.
Jika, balasan Allah kepada umatnya yang bershadaqah tersebut berupa materi seperti yang dishadaqahkan, maka bisa bisa disimpulkan bahwa nikmat Allah hanya sesuatu yang bersifat materi. Dengan demikian betapa miskinnya Allah. Bahkan lebih miskin dari nenek tua yang menangis haru dalam senyumnya saat menerima sumbangan beras. Air mata haru dan senyum nenek tua yang tidak terukur oleh mata uang manapun itu mampu membahagiakan penyumbangnya.Meharubirukan penyumbangnya hingga memeluk erat sang nenek.