Lagi, Inkonsistensi Jokowi-Ahok (Rezim Upah Buruh Rendah)


Demo buruh tuntut kenaikan Upah Minimum Provinsi yang berlangsung pada awal bulan November di Jakarta sepertinya akan terus berlajut pada hari-hari ke depan. Walaupun pemerintah provinsi DKI Jakarta telah menetapkan jumlah UMP untuk tahun 2014 sebesar Rp 2.44 Juta atau naik sebesar 10,97% dari sebelumnya Rp 2.2 Juta buruh tetap menuntut kenaikan UMP sebesar Rp 3.7 Juta. Buruh meradang dengan keputusan Jokowi yang dinilai terlalu terburu-buru dan sepihak.


Menurut Said Iqbal Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia KSPIyang aktif mengawal tuntutan buruh dituntutan buruh ini rasional karena kenaikan UMP dihitung melalui mekanisme yang benar berdasarkan Kebutuhan Hidup Layak (KHL) di kota Jakarta. Ia mengatakan bahwa penetapan UMP oleh Gubernur DKI Jakarta ini telah mencederai perasaan buruh. Buruh yang banyak berharap dengan kepemimpinan Jokowi sebagai Gubernur DKI Jakarta merasa kecewa dengan sikap Jokowi. Ia menilai pemprov DKI arogan dengan melakukan penetapan UMP dengan pengusaha tanpa melibatkan wakil buruh.


Selain itu juga buruh menilai pemerintahan Jokowi-Ahok dinilai tidak konsisten dengan pernyataan mereka sebelumnya.Di hadapan buruh Ahok pernah mengatakan upah yang layak bagi buruh Jakarta adalah sebesar Rp 4 Juta. (Sumber: http://koran.tempo.co/konten/2013/07/01/314432/Ahok-Menilai-Upah-Buruh-Jakarta-Idealnya-Rp-4-Juta ).


Bahkan hingga, September lalu, Ahok masih mengatakan bahwa ia akan berupaya untuk menaikan upah minimum provinsi menjadi Rp3,7 juta. (http://www.metrotvnews.com/metronews/read/2013/09/03/6/179193/Ahok-Berjanji-Upayakan-Tuntutan-Upah-Buruh-Rp37-Juta )


Wajar saja jika buruh menuntut kenaikan UMP untuk tahun 2014 sebesar Rp 3.7 Juta, toh Ahok sendiri yang pernah mengatakan bahwa upah buruh di Jakarta sekarang tidak layak. (Sumber: http://m.menit.tv/welcome/read/2013/10/28/25750/0/13/Buruh-Kejar-Janji-Ahok-Soal-Upah-Layak )


Demo buruh menuntut kenaikan UMP ini sebenarnya tidak saja hanya terjadi di Jakarta. Hampir di semua daerah yang memiliki basis-basis industri dilanda tuntutan kenaikan UMP yang dilakukan para buruh melalui serikat-serikat pekerja. Sebagian besar daerah yang dilanda demo tuntutan buruh berhasil menetapkan UMP sesuai dengan tuntutan buruh dan ada juga daerah yang menangguhkan penetapan UMP hingga pertengahan November nanti. Beberapa daerah menangguhkan penetapan UMP itu antara lain adalah Jabar, Jateng, Jatim dan Bali.


Keputusan Pemprov DKI Jakarta mengenai kenaikan UMP 2014 ternyata tidak hanya berimbas pada buruh di Jakarta saja. Beberapa daerah yang sebelumnya sepakat dengan berani untuk memberikan kenaikan UMP mempertimbangkan kembali kesepakatan mereka dengan buruh. Salah satu daerah tersebut adalah Kota Bekasi. Sebelumnya Pemkot Bekasi sepekat untuk menaikan UMP 2014 sebesar 40% sesuai dengan permintaan buruh. (Sumber: http://satuharapan.com/read-detail/read/wali-kota-bekasi-sepakat-kenaikan-40-persen-serikat-buruh-cukup-puas/ )



Namun setelah Jokowi menetapkan UMP 2014 Jakarta sebesar 10% buru-buru Walikota Bekasi mengatakan bahwa kesepakatan menaikan upah sebesar 40% belum final. (Sumber: hhttp://megapolitan.kompas.com/read/2013/11/04/1359365/.Gara-gara.Jokowi.UMP.Bekasi.Tak.Jadi.Rp.2.8.Juta. )


Namun beruntung, para buruh di Bekasi dan daerah lainnya, akhirnya bisa mendapatkan kesepakatan upah buruh yang jauh lebih baik dibandingkan Jakarta. Kota Bekasi mengalami kenaikan 40%, Surabaya (26,42%), Kendari (33,33%), Bangka Belitung (29,64%), Kalimantan Barat (30,19%), dan Subang (50%). (Sumber: http://bisnis.liputan6.com/read/743163/kenaikan-ump-jakarta-lebih-kecil-dari-bekasi-surabaya?wp.trkn )


Padahal, tahun lalu Ahok juga pernah berjanji bahwa upah buruh DKI Jakarta akan lebih besar dibandingkan Bekasi. (Sumber: http://www.merdeka.com/jakarta/ahok-janjikan-ump-dki-di-atas-bekasi.html )


Jar wajar. Wajar apabila kini buruh menganggap pemerintahan Jokowi- Ahok tidak konsisten. Janji tidak pernah dipenuhi. Selain itu buruh juga menilai Jokowi – Ahok telah mengembalikan rezim upah murah.



sumber : http://politik.kompasiana.com/2013/11/13/lagi-inkonsistensi-jokowi-ahok-rezim-upah-buruh-rendah-607584.html

Artikel Terkait:

 

Kompasiana Blog Copyright © 2014 -- Powered by Blogger