Oleh: Abukahfi (Sekretaris Forum Pekerja Peduli Pemilu)
Pemilihan umum (pemilu) merupakan wadah pesta demokrasi untuk menuangkan segala bentuk aspirasi terhadap calon pemimpin bangsa. Hasil pemilu sangat menentukan nasib bangsa, sebelum pemilu berikutnya digelar. Sehingga, jauh-jauh hari masyarakat yang peduli dengan nasib dan masa depan bangsa akan mempersiapkan diri dengan menimbang dan memperhitungkan calon yang hendak dipilih.
Namun idealisme yang seperti itu sudah mulai memudar di masyarakat kita. Kekecewaan dan ketidakpuasan terhadap pemerintah disebut-sebut sebagai alasan utama untuk tidak memilih dikenal dengan sebutan golongan putih (golput).
Fenomena golput atau kelompok yang menolak memilih mulai muncul pada 1971. Dipelopori oleh sekelompok mahasiswa dan cendekiawan seperti Arief Budiman dan Imam Waluyo, Kelompok ini tidak menemukan wadah yang bisa mewakili aspirasi politik mereka.
Mereka meminta masyarakat menusuk warna putih, bagian kosong pada surat suara yang mencantumkan sepuluh gambar partai peserta pemilu. Pejabat pemerintah dan pemimpin partai politik kemudian mengkritik kelompok itu menjelang Pemilu 4 Mei 1982. Para ulama ikut mengecam dan mengeluarkan fatwa haram.
Sementara itu, pelaksanaan Pemilu 2014 masih dibayangi kekhawatiran tingginya angka golput. Deputi Koordinator Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR), Masykurudin Hafidz, mengatakan, tingkat partisipasi pemilih menurun signifikan sejak Pemilu 1999 hingga Pemilu 2009 yakni sebesar 21 persen, dari 92 persen ke 71 persen.
Kebanyakan dari Golongan Putih biasanya muncul dari kalangan masyarakat yang kecewa terhadap pemerintah dan merasa selalu dirugikan dengan kebijakan-kebijakan yang diambil. Salah satu kelompok yang jelas-jelas menyuarakan untuk tidak memilih pada pemilu 2014, muncul dari kelompok Buruh. Seperti Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia wilayah Mojokerto, yang mewacanakan akan melakukan Golput pda Pemilu 2014, karena kekecewaan terhadap anggota dewan Mojokerto. FSPMI menganggap Golput pada Pemilu 2014 merupakan pilihan yang lebih baik karena selama ini anggota Dewan tidak memperjuangkan hak-hak-hak kelompok buruh tersebut.
Jika kembali ditelaah secara mendalam, akar permasalahan dari munculnya kekecewaan tersebut yang berujung pada sikap Golput adalah kesejahteraan kaum buruh yang masih minim. Melihat hal tersebut sangatlah tidak logis jika ingin menuntut kesejahteraan dengan tidak ikut berpartisipasi dalam pemilu. Karena pemilu merupakan ajang untuk menyampaikan ataupun memilih pemimpin yang dipercaya dapat memperjuangkan kesejahteraan masyarakat secara luas.
Dapat dibayangkan jika jumlah golput lebih besar daripada hasil pemenang pemilu, maka dapat dipastikan legitimasi terhadap calon terpilih (pemenang) kurang mantap. Golput bukanlah pilihan bijaksana dalam melampiaskan segala protes dan kekecewaan kepada pemimpin, justru dengan kita memberi pilihan maka kita dapat memperbaiki dan mengobati rasa ketidakpuasan terhadap pemimpin negeri ini.