
IDN bersama Komisi I DPR
(5/11/2013) Komisi I DPR baru-baru ini berkunjung ke Australia dalam rangka sejumlah kunjungan kerja dan pertemuan dengan Asosiasi Indonesia Diaspora Network (IDN). Ditemui Indomedia di KJRI Sydney, Maroubra, Sydney, Ramadhan Pohan selaku ketua delegasi memaparkan kegiatannya.
“Kami datang kemari dalam rangka pembuatan UU untuk RTRI (Radio Televisi Republik Indonesia) Kemarin kami sudah bertemu komisi penyiaran Australia (ACMA), Hari ini kami melakukan pertemuan dengan Menteri Luar Negeri Australia, ‘Madame’ (Julie) Bishop. Besok kami akan bertemu ABC, Dirjen, Kementrian Komunikasi.”
Tak hanya itu, Bpk. Ramadhan mengutarakan bahwa lewat kunjungan kerja ini, DPR dapat mendengar aspirasi masyarakat diaspora Australia yang tidak terdengar. “Lewat perjalanan ini kami ingin mendengar suara-suara yang tak terdengar oleh kami,” tuturnya.
Dalam pertemuan bersama IDN di Konsulat Sydney, Ramadhan Pohan datang ditemani politikus Max Sopacua dari fraksi sama (Partai Demokrat), Mardani (Partai Keadilan Sejahtera), Meutya Viada Hafid (Golkar) dan seorang tenaga ahli Komisi I DPR. Diskusi saat itu meliputi 2 topik isu hangat yakni hak dwi kewarganegaraan dan pembentukan DAPIL (Daerah Pemilihan) luar negeri. Adapun, baru-baru ini, Permintaan DAPIL khusus luar negeri telah ditolak oleh Mahkamah Konstitusi (MK).
Komisi I DPR memang membawahi urusan bidang luar negeri salah satunya. Namun Ramadhan Pohan menyatakan bahwa Komisi I hanya bisa membantu sebatas diskusi. Ranah eksekusi dwi kewarganegaraan disebutnya lebih kepada Komisi III (Hukum).
“Secara komisi dwi kewarganegaraan lebih kepada Komisi III, dan sedang digarap disana. Saya kira sudah on the right track karena sudah sampai pada kesepakatan, tinggal hanya masalah teknis pembahasannya saja. Kalau di Komisi I, itu karena ada konteks luar negeri dan disamping itu dedengkot partai politik Indonesia ada di Komisi 1,” ujarnya.
Namun Mardani menjelaskan bahwa ada kemungkinan Komisi I masih dapat terjun bersama membahas RUU DAPIL khusus luar negeri apabila masuk rapat paripurna melalui Pansus.
“Mengenai DAPIL khusus luar negeri, walaupun itu domain Komisi III, tapi bila RUU ini dibawa ke paripurna, maka akan ditentukan ini Panja atau Pansus. Panja cuma 1 komisi, tapi kalau Pansus diikuti banyak komisi. Kemungkinan ini Pansus, dimana Komisi I akan masuk kedalam,” ucap wakil dari PKS tersebut.
Pohan Akui, Australia Sempat Menawar Untuk Membayari Kunker DPR
Ramadhan Pohan mengakui bahwa pemerintah Australia sangat senang dengan kunker anggota DPR, sampai-sampai mereka menawar untuk membayar akomodasi para anggota dewan. “Bahkan pemerintah AU menyiapkan tiket pulang pergi dan dana bagi kita untuk pertemuan itu, tapi kita tidak mau. Masak gitu aja kita tidak sanggup? Kita harus tunjukkan kalau kita juga bermatabat, bisa gunakan uang sendiri.” ucapnya, sehingga menimbulkan gelak tawa hadirin.
Bpk Ramadhan menyingkapi hal ini sebagai bukti keseriusan Australia untuk menjalin hubungan yang lebih baik dan serius disamping berbagai isu penyadapan yang menimpa akhir-akhir ini.
“Saya melihat bahwa ada keinginan yang kuat dari pemerintahan Australia untuk lebih mendekatkan diri dengan Indonesia dibawah Abbott. Kalau kita perhatikan kunjungan luar negeri saat ini, menteri-menteri saja pada mau ketemu. Menteri Imigrasi pingin ketemu, Menteri Pertahanan ingin ketemu, Menlu juga ingin ketemu, dan sayang hanya satu kementrian yang bisa kita penuhi permintaannya,” tambahnya. (AH)
Untuk mengikuti perjuangan aspirasi diaspora Indonesia di Australia, simak disini: Diaspora & Dwi Kewarganegaraan
Anda Mungkin Tertarik Membaca:
1. Indahnya Kuningan di Negeri Kangguru
3. Hah? Australia Bantu Indonesia Merdeka?
4. Pak Jokowi Jangan Paksa Pluralisme di Lenteng Agung