Kamis, 09/01/2014 10:01 WIB
"Sesuai yang saya rencanakan, saya akan datang ke Mabes Polri untuk melaporkan Ma'mun Murod dan Tri Dianto, pukul 11.00 WIB," jelas Denny, Kamis (9/1/2014).
Denny tak datang sendiri. Dia akan ditemani kuasa hukumnya menyambangi Jl Trunojoyo, Jakarta. "Saya akan didampingi beberapa advokat," jelasnya. Denny akan melaporkan terkait pencemaran nama baik.
Denny sudah memberi waktu Ma'mun dan Tri 1x24 jam untuk meminta maaf dengan tulus tanpa syarat. Denny menegaskan bahwa ucapan Ma'mun fitnah tak berdasar. Denny bahkan siap menyerahkan seluruh hartanya ke Ma'mun jika bisa membuktikan.
Ma'mun memang sudah meminta maaf tapi dengan nada mengancam, kalau belakangan terbukti ada pertemuan di Cikeas dia akan menuntut Denny. Sayangnya, Ma'mun saat ditanya soal bukti, mempersilakan melakukan investigasi dan klarifikasi sendiri.
Ikuti berbagai informasi menarik hari ini di "Reportase Sore" Trans TV pukul 16.30 WIB
(ndr/mad)
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com