Beberapa hari belakangan ini, Indonesia diramaikan dengan demonstrasi buruh yang menuntut peningkatan upah minimal provinsi (UMP) sebesar 50 persen. Kaum buruh beranggapan bahwa upah yang selama ini mereka terima tidak layak dan tidak cukup, sehingga melayangkan protes kepada pemerintah.
Menanggapi protes buruh tersebut pemerintah memberikan win-win solution dengan menaikkan upah buruh. Akan tetapi tidak sebesar tuntutan yang diminta. Bukannya menerima solusi tersebut, para buruh tetap bersikeras untuk tetap mempertahankan tuntutannya.
Sorak-sorak kapitalisme yang kerap diorasikan oleh kaum buruh ternyata bukan hanya mengingatkan pemerintah, akan tetapi lebih mengingatkan kaum buruh bahwa mereka sendiri telah terpatri oleh nilai-nilai dasar kapital itu sendiri.
Bagaimana tidak, karena dari tuntutan yang mereka minta sangat terlihat bahwa mereka sendirilah yang ingin memperkaya diri. Kenaikan upah yang diusulkan adalah upah yang sangat besar jika dibandingkan dengan gaji seorang PNS lulusan S1 sebesar Rp 1,8 juta.
Selain itu, nasionalisme kaum buruh juga sepertinya sudah memudar. Akibat maraknya aksi demonstrasi kaum buruh, perekonomian Indonesia terancam. Mengingat maraknya investor yang memindahkan investasinya dari Indonesia. Sebuah fakta juga menjelaskan akan dampak demonstrasi buruh yang berlangsung tiap tahun, peringkat kemudahan berbisnis Indonesia jauh tertinggal dari negara-negara lain di ASEAN.
Bank Dunia merilis laporan Doing Business 2014 berupa peringkat negara-negara dalam kaitannya dengan kemudahan berbisnis di seluruh negara di dunia. Indonesia berada di peringkat 120 dalam kemudahan berbisnis. Tanpa disadari dampak yang diakibatkan oleh demo buruh sangat mengkhawatirkan.