Jihad Politik Melawan Pemilu Transaksional


Prof. Laode Masihu Kamaluddin, MEng, selaku Ketua Forum Rektor Indonesia mengatakan bahwa upaya memperbaiki sistem ketatanegaraan Indonesia harus dimulai dengan mencari pemimpin yang bersih, jujur dan berkualitas. Pemilu 2014, lanjutnya, adalah momentum yang baik untuk melakukan proses pergantian kepemimpinan nasional secara konstitusional, aman dan damai. Intinya adalah, rakyat jangan “membeli” kucing dalam karung dengan hanya memilih pemimpin yang terkenal, populer atau bagi-bagi uang. Tetapi lebih penting memilih pemimpin atau calon wakil rakyat berdasarkan programnya, track record dan kejujuran, serta visi yang dimilikinya dan akan dijalankan ketika terpilih nantinya.


Pemikiran profesor Laode ini sangat relevan dengan ide dan gagasan tentang Pemilu Partisipatif dimana rakyat mengambil peran aktif sebagai subjek perubahan. Bukan sebaliknya rakyat sebagai objek yang dapat dimobilisir dan dipengaruhi dengan iming-iming imbalan berupa materi.


Perubahan perilaku para calon wakil rakyat ini terjadi seiring dengan proses pemilu langsung dimana one man one vote, setiap orang memiliki hak suara. Setiap orang memiliki nilai suara yang sama dalam memilih wakil-wakil mereka tidak peduli jenis kelamin, latar belakang ekonomi, status sosial dan kemampuan pendidikan yang berkorelari dengan nalar dan wawasan serta pengetahuan. Semenjak saat itulah, dimulai proses pemilu yang sangat padat modal dan hanya memberikan akses dan kesempatan kepada mereka-mereka yang memiliki uang banyak, terkenal dan bagian dari penguasa.


Pola dan sistem rekrutmen calon kepemimpinan secara langsung seperti inilah yang lalu menimbulkan praktek-praktek penyimpangan dikemudian hari. Salah satunya adalah korupsi dan politik dinasti yang pada masa reformasi dulu justru menjadi icon perlawanan yang berhasil menumbangkan penguasa saat itu yaitu Soeharto.


Kalau dulu penyimpangannya adalah korupsi yang kita lihat terjadi di lingkungan dekat penguasa di pusat pemerintahan sekarang telah menyebar merata di seluruh daerah melalui otonomi daerah. Hampir 300 kepala daerah menjadi tersangka korupsi oleh aparat hukum.


Kalau dulu rakyat menuntut nepotisme dihilangkan ternyata hari ini politik dinasti malah menjadi gejala umum yang dilaksanakan oleh penguasa-penguasa di daerah seperti Banten, Sulawesi Selatan, Lampung, Kalimantan Barat, dll.


Kolusi yang dulu ingin dihapuskan karena merusak moral dan sendi-sendi ketatanegaraan kita namun hari ini malah semakin dipraktekan oleh setiap kepala daerah dengan para pengusaha melalui pemberian konsesi dan penguasaan aset-aset strategis di daerah sebagai imbal jasa atas dukungannya dalam memenangkan proses Pilkada.


Proses pemilihan pemimpin dan para wakil rakyat yang akan duduk di parlemen seharusnya menggunakan prinsip from the people, for the people, by the people. Namun praktek yang terjadi hari ini adalah from the party, by KPU, dan for “penguasa”. Jadi rakyat bukanlah subjek proses perubahan itu sender namun lebih merupakan objek yang dap at dieksploitasi dan dimobilisasi untuk perolehan suara seseorang dan atau partai politik.


Karena itulah make partai politik tidak menganggap penting melakukan proses pendidikan politik, peningkatan kesadaran berbangsa dan bernegara, pemberdayaan politik, atau peningkatan wawasan kenegaraan, dan semua pekerjaan yang sejatinya adalah tugas dan fungsi partai politik. Partai politik lebih dominan melakukan tugas dan fungsi mencari dana sebanyak-banyaknya untuk menghadapi kampanye, merekrut tokoh yang populer dimasyarakat tanpa melihat latar belakang track record dan kapasitas pengetahuan yang bersangkutan. Partai politik tidak berusaha untuk mempersiapkan para calon wakil rakyatnya secara baik agar ketika terpilih nantinya dapat melaksanakan tugas dan fungsinya selaku pengemban amanat rakyat.


Rakyat dianggap bodoh dan dapat dimobilisasi serta di”beli” suaranya tanpa perlu bersusah-susah untuk meyakinkan bahwa mereka. Pendekatan material dan transaksional inilah yang kemudian melahirkan bencana di kemudian hari. Karena merasa telah membeli suara rakyat dengan uang maka lahirlah para wakil-wakil rakyat dari proses “jual-beli” yang sangat sederhana. Mereka merasa telah membeli putus suara yang mereka dapatkan dari rakyat sehingga tidak lagi ada ikatan apapun. Transaksi sudah dibayar lunas melalui uang, sembako, kaos, panggung dangdutan dan tidak ada lagi yang harus dilakukan. Konsep yang sangat sederhana dan primitif, ada uang ada suara, tidak perlu repot dan susah karena semua suara dihargai perkepala oleh makelar-makelar suara. Biasanya mereka adalah tim sukses, kepala desa, calo pileg dan siapapun yang hanya berorientasi pada bagaimana mendapatkan materi sebanyak-banyaknya.


Pola trasaksional inilah yang sesungguhnya memutus ikatan emosional dan politik yang seharusnya terbangun antara wakil rakyat dengan konstituen yang diwakilinya. Ikatan tersebut tidak bisa terbangun manakala pendekatan yang dipergunakan hanya bersifat materi semata dan dilakukan dalam waktu yang singkat serta terjadi hanya pada momen-momen seremonial belaka. Karena itu bukan tidak mungkin lantas para wakil rakyat itu lupa akan janji yang pernah mereka sampaikan. Para anggota legislatif itu amnesia kalau pernah mengunjungi mereka saat “membeli” suara rakyat. Jangankan memperjuangkan aspirasi dan persoalan rakyat, mengunjungi merekapun hanya dilakukan saat reses berlangsung dan itupun semata-mata melaksanakan kewajiban agar memiliki laporan sebagai seorang anggota DPR, namun minim substansi dan kering.


Jangan salahkan apabila wakil rakyat kita sebagian besar berperilaku seperti 4D. Datang, duduk, diam, duit. Karena bagi mereka jabatan selaku wakil rakyat hanyalah sebuah prestise bukan pengabdian dan tanpa tanggung jawab baik kepada rakyat dan Allah SWT. Selama rakyat masih memilih wakil-wakilnya karena iming-iming materi maka wakil rakyat seperti itulah yang akan mereka miliki. Sepanjang rakyat tidak menggunakan nalar dan hati nurani untuk memilih para wakilnya maka sama artinya kita semua bertanggung jawab dan memiliki andil terhadap kerusakan negeri ini.


Lantas, bagaimana seharusnya rakyat bertindak agar hal buruk seperti masa lalu tidak terjadi lagi ??


Seperti yang Prof Laode katakan, rakyat harus memilih berdasarkan program, visi dan rekam jejak yang dimiliki calon wakil rakyat tersebut. Jangan hanya asal memilih karena orang tersebut terkenal, banyak uang, atau seorang tokoh yang berasal dari daerah. Tetapi pilihlah seorang calon wakil rakyat yang memiliki program yang jelas, visi yang kuat dan membumi, serta rekam jejak yang baik, jujur dan tidak korupsi. Karena itu, lanjutnya, jangan pilih karena keartisannya atau karena kampanyenya menebar uang, sembako, dan panggung musik, tetapi lihatlah kemampuannya, wawasannya dan komitmennya.


Bagaimana melihat komitmen seseorang sementara dia belum terpilih ? Karena bisa saja dia berjanji bagus saat kampanye namun berkhianat dan tidak amanah saat menjabat nantinya ? Lihatlah kontrak politiknya yang paling baik dan realistis sesuai dengan kemampuan yang dia miliki. Tidak remeh temeh tetapi juga tidak muluk-muluk namun sesuai dengan kemampuan calon tersebut serta apa yang menjadi kebutuhan dari rakyat yang akan diwakili nantinya. Karena itu tidak kalah penting adalah mengetahui sejauh mana pemahaman seorang calon wakil rakyat terhadap kondisi sosial kemasyarakatan daerah yang diwakilinya. Pemahaman tersebut sangat penting karena nantinya akan menjadi bekal yang berharga didalam membuat program kerja yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.


Soal yang tidak kalah penting adalah komitmen untuk tidak melakukan korupsi. Hal ini dikarenakan dampak buruk dari korupsi terhadap kesejahteraan masyarakat serta rusaknya mental dan moral aparat pemerintah serta hancurnya sendi-sendi pemerintahan baik di tingkat pusat maupun daerah. Hampir bisa dikatakan bahwa Korupsi adalah kejahatan kemanusiaan karena dampak buruk yang ditimbulkan bukan hanya terkena pada satu dua orang tetapi ratusan bahkan ribuan orang.


Karena itu harus dilihat bagaimana komitmen calon wakil rakyat tersebut pada korupsi. Apakah dia berani kontrak akan mundur dan dihukum serta dipecat dari jabatannya baik selaku anggota DPR maupun anggota Partai, apabila terindikasi melakukan korupsi ? Kalau hal ini berani dicantumkan dalam kontrak politiknya secara terbuka kepada seluruh calon pemilihnya, maka hal itu menjadi kekuatan agar rakyat dapat memilihnya dibandingkan calon lainnya.


Menyadarkan rakyat dan mendorongnya untuk melawan politik transaksional diumpamakan sebagai jihad politik dalam perjuangan mewujudkan Indonesia yang lebih baik, adil dan sejahtera. Insya Allah apabila konsep jihad ini dilaksanakan maka setelah Pemilu tahun 2014 mendatang kita akan memiliki para wakil rakyat yang jujur dan amanah serta pemimpin-pemimpin bangsa yang baik.



sumber : http://politik.kompasiana.com/2013/11/11/jihad-politik-melawan-pemilu-transaksional-608369.html

Artikel Terkait:

 

Kompasiana Blog Copyright © 2014 -- Powered by Blogger