PT Serikat Buruh Incorporated


Bidang usaha terbaik saat ini tampaknya adalah membentuk federasi serikat buruh yang terdiri dari berbagai macam serikat buruh perusahaan-perusahaan di Indonesia.


Betapa tidak, modal federasi serikat buruh berupa buruh akan disediakan otomatis dari waktu ke waktu oleh para buruh yang bekerja untuk investor-investor yang menanamkan modal untuk membangun perusahaan di Indonesia.


Para serikat buruh lokal inilah yang mengelola atau mendoktrin para buruh-buruh yang menjadi anggotanya.


Selanjutnya setiap bulan para anggota serikat buruh lokal yang serikatnya menjadi anggota federasi serikat buruh memiliki kewajiban menyetor sebagian upahnya kepada serikat buruh lokal dan federasi serikat buruh. Dengan kata lain pendapatan suatu serikat buruh berkorelasi atau mengikuti pendapatan anggotanya, semakin tinggi pendapatan para anggota, otomatis pemasukan bagi serikat buruh juga semakin meningkat. Pertanyaannya bagaimana dengan pertanggungjawaban terhadap dana? Umumnya pengelolaan dana anggota pada serikat buruh lokal/perusahaan setempat lebih mudah untuk dipertanggung jawabkan sehingga lebih akuntabel karena para pengurus serikat buruh terikat secara jasmani maupun rohani dengan buruh yang menjadi anggotanya sebab mereka adalah kawan seperjuangan. Pertanyaan berikut tentu saja bagaimana dengan federasi serikat buruh yang mungkin saja terdiri dari ratusan bahkan ribuan serikat buruh lokal yang mana tampaknya tidak pernah diaudit oleh akuntan publik?


Mari kita hitung secara kasar pendapatan federasi serikat buruh, katakanlah rata-rata UMP di seluruh wilayah adalah Rp. 2.000.000,00 dan suatu federasi serikat buruh memiliki anggota sebanyak satu juta orang, yang mana setiap mereka wajib menyetor 1% dari pendapatan setiap bulannya kepada federasi, yaitu Rp. 20.000,00/anggota. Kelihatan kecil, tapi akan terlihat jumlah sebenarnya bila dikalikan dengan jumlah anggota sebanyak satu orang, sehingga secara kasar pemasukan federasi serikat buruh perbulan adalah Rp. 20.000.000.000,00 dan angka sebenarnya tentu saja bisa jauh lebih besar.


Pada perusahaan normal pendapatan dua puluh milyar rupiah per bulan adalah objek pajak dan penerimaan negara, akan tetapi pada federasi serikat buruh tampaknya tidak dikenai pajak apapun, padahal untuk ukuran sebuah perusahaan sudah termasuk besar, apalagi ditambah fasilitas bebas pajak, maka tidak heran membentuk federasi serikat buruh sangat menguntungkan, tidak perlu menggaji atau mengupah “karyawan” yang bekerja di federasi sesuai UMP setempat lagi. Bahkan kalaupun ada anggota mereka yang diPHK karena kegiatan federasi yang menuntut UMP setinggi langit maka para pengurus serikat buruh tidak merasa perlu bertanggung jawab, toh bukan mereka yang harus memberikan pesangon pada anggotanya dan bukan keluarga mereka yang menjadi korban PHK.


Selain keuntungan yang dijanjikan sangat luar biasa besar dan bebas pajak, kegiatan usaha federasi serikat buruh juga tidak sulit, tidak membutuhkan inovasi apapun, sebab usaha mereka lebih mirip event organizer, cukup sering-sering mengadakan demonstrasi menuntut ini, dengan rakus menuntut itu tanpa mengenai batas.


Selain itu keuntungan paling utama jelas didapat para “pengurus utama” yang akan menjadi sorotan media massa, sekaligus menaikan citra dirinya. Citra semacam ini maupun dana finansial dan massa yang terkumpul dari perusahaan berbidang usaha federasi serikat buruh tersebut jelas sangat berguna, terutama bagi caleg gagal dari sebuah partai politik.


Diversifikasi usaha dari federasi serikat buruh juga tidak sulit seperti cerita seorang anggota federasi yang belakangan sering demo yang mengatakan mereka sekarang sedang mengincar untuk mendayagunakan petani. Menanggapi hal tersebut saya menasehati untuk mengurungkan niat tersebut, sebab petani yang radikal akan membahayakan tiga ratus juta penduduk indonesia, sedangkan buruh radikal cukup diPHK dan diganti dengan mesin. Selain itu saya mengatakan akan bergetar apabila kemudian muncul wacana buruh-tani yang dipersenjatai apalagi ditambah pawai yang memerahkan gelora Bung Karno dan kawasan soedirman.



sumber : http://politik.kompasiana.com/2013/11/11/pt-serikat-buruh-incorporated-609593.html

Artikel Terkait:

 

Kompasiana Blog Copyright © 2014 -- Powered by Blogger