Mencermati lembaga-lembaga negara di negeri ini, tak pernah lepas dari rasa ketakjuban dan kekagetan, senantiasa dinamis dan beradaptasi secara dialektis dan kreatif tetapi dinamika yang dipentaskan jauh dari aroma prestasi yang berbingkai kebersahajaan, kepedulian dan keprihatinan. Salah satunya KPU, . Sejak pelaksanaan seleksi pimpinannya hingga rencana anggaran dana selalu menerbitkan kontroversi.
Angka fantastis yang disodorkan Komisi Pemilihan Umum untuk biaya pemilu 2014 adalah Rp 16,2 triliun.
Yang pasti mega dana tersebut, adalah jumlah yang sama sekali tidak sedikit anggaran pemilu yang dikeluarkan KPU dengan sandaran asumsi-asumsi tertentu memiliki fleksibilitas sangat tinggi.
Namun, yang lebih penting adalah dipenuhinya prinsip efektivitas dan efisiensi dalam menyelenggarakan pemilu demokratis. Semangat berhemat harusnya menjadi bantalan setiap kepentingan yang menggunakan uang rakyat.
Sebenarnya hampir setiap lembaga pemerintah sudah kehilangan Kepekaan terhadap kondisi rakyat yang semakin sulit. Penghematan dan kesederhanaan semakin sulit ditemukan pada lembaga-lembaga negara justru budaya boros yang acapkali tampak,
Pemborosan itu salah satu bentuk mental feodal yang diperlihatkan oleh elite pemerintahan.
Pemerintah seharusnya menjadi proyek percontohan dalam hal hemat energi, pemangkasan biaya perjalanan dinas, pemangkasan biaya/anggaran rumah tangga.
Tetapi dalam kenyataannya boros sudah menjadi budaya bagi pemerintah
Disisi lain banyak sekolah yang roboh, banyak anak telantar, meningkatnya penggangguran, kemiskinan merajalela sehingga hal ini sangat ironi sekali dengan kondisi para pelayan rakyat (pemerintah) yang bergelimpangan harta dan fasilitas yang tidak wajar.
penghematan, tidak dapat berjalan dengan baik karena pelaksana pemerintahan di bawahnya “pandai” memutarbalikan makna penghematan dengan alasan-alasan yang mengaburkan makna penghematan itu sendiri untuk mendapatkan keuntungan pribadi dengan uang negara/daerah.
Padahal untuk meminimalisir dana KPU, banyak sekali rute yang bisa ditempuh, seperti penghematan adalah salah satu kuncinya, seperti penghematan jumlah TPS dan juga tranparansi menjadi syarat berikutnya yang tak bisa dielakkan.
Dengan transparansi maka semua pihak menjadi lebih tenang dan fokus dalam bekerja, masyarakat pun hendaknya ikut aktif mengawasi untuk menghindari terjadinya penyelewengan anggaran. Publik berhak tahu atas informasi anggaran yang dikelola KPU. Dengan semangat efektivitas dan efisiensi yang dijalankan dengan melakukan penghematan dan transparansi, paling tidak bisa ditemukan angka yang wajar untuk ongkos pemilu.
mereka yang saat ini duduk dan terpilih sebagai pimpinan KPU telah melalui jalan panjang, berliku bahkan kontroversi. Tujuan merekapun satu sebuah pemilu yang sukses, secara damai dan demokratis. Tetapi sebuah tantangan ketika pagelaran demokratis ini diselengarakan dengan anggaran yang hemat dan masuk akal, barangkali ini juga bisa menjadi sebuah jembatan untuk membuktikan kredibilas para anggota KPU. Dan menunjukkan pada rakyat bahwa mereka mau dan mampu sebagai mandat tunggal penyelengara Pemilihan Umum 2014.
Dan jangan sampai sejarah terulang, ketika selesai hajatan besar berakhir “bangkai” pengelembungan dana, kolusi rekanan kotak suara dan kartu suara menyengat hidung rakyat kembali.
Yang menjadikan para petinggi KPU berurusan dengan hukum.
Rakyat sudah jengah dan bosan dengan tontonan seperti ini, maka perampingan dana pemilu juga menjadi salah satu cara agar “gurih”nya dana dan “renyah”nya anggaran tidak menjadi godaan dalam mengemban tugas bangsa ini.