membaca ada RUU ASN yg disahkan menjadi UU oleh DPR dan membacanya dalam bentuk PDF hasil download di Internet membuat saya bertanya-tanya : APA SEBENARNYA ARAH RUU INI yang di ‘rancang’ sejak 2011???? dan seperti apa 2 (dua) UU kelanjutannya nanti akan keluar? jujur saya kecewa,,, kalau anda???
Sekilas catatan kesimpulan kecil saya RUU ASN sbb :
- Satu hal penting yg terlupakan dengan para ANGGOTA DPR menurut saya = harusnya semua ASN harus PANDAI (MAHIR) lisan dan tulisan dalam BAHASA INGGRIS!!! dan dalam UU itu harus ditentukan agar setiap ASN mahir paling lambat 3 Tahun! (tahun 2018 ASN Indonesia semuanya menguasai bahsa inggris, bahsa Indonesia dan bahasa ibu (daerah)) ,,, kenapa ini penting?? PIKIR SENDIRI LAH,,, masa sy terangkan juga,,,
- UU yang baru disahkan ini : sama sekali tidak mengikuti PERKEMBANGAN zaman terutama zaman di era digital dan komputerisasi dan segala kecanggihannya dimasa datang. Indonesia dan para ASN nya akan ketinggalan dengan semua ASN di negeri MALAYSIA, SINGAPURA apalagi JEPANG dan KOREA SELATAN,,, kalau gak percaya coba baca deh UU ASN itu,,, sedikitpun tidak ada menyinggung soal ini. Apa ASN (terutama yg sudah 15th ketas bekerja) harus masih menggunakan mesin tik, PC Intel Pentium 2, OS : windows XP, sistim antar surat, laporan dengan tulisan tangan, laporan yg dikirim lewat pos? bayangkan ASN yang berada di desa2 terpencil, terutama guru, apa mereka tidak dibekali dg apapun?
- UU yang disahkan ini masih membuat celah untuk terjadinya segala bentuk KKN versi baru, apalagi dengan adanya KASN (katanya sih INDEPENDEN), kok independen hanya beranggotakan 7 orang????) yang hanya berada di Pemerintah PUSAT? artinya kembali 34 Provinsi dengan sekian kabupaten dan sekian kecamatan akan diatur oleh Pemerintah Pusat (KASN)
- Semakin ruwetnya BIROKRASI di Indonesia terutam adanya TONJOK-TONJOKAN karena ASN Pegawai Tetap disejajarkan dengan ASN Pegawai Tidak Tetap :::: yg menurut saya TIADAKAN SAJA ISTILAH ASN Pegawai tidak tetap,,, RANCU BOS!!!!
- ASN ini ABU-ABU karena sarat penggunaannya untuk PILPRES 2014. Walau para ASN dilarang keras untuk ikut politik, tapi Eseleon SENIOR nya (Sekda) wajib di ’stir’ oleh politik,,, artinya terpaksa kan para ASN ikut kata si eselon senior sbg atasan paling tinggi mereka?? (atau gue salah? hehehe)
- Udah ini dulu deh,,, yuk kita cermati lagi,,, silahkan menambahkan,,, terutama mungkin para calon ASN,,,
******** nyantai di pendopo setelah sebatang rokok dan segelas kopi : LESAP!
Indonesia perlu pemuda2 cerdas dan JUJUR IKLAS untuk menyusun ASN,,,, yang pikirannya dibayar tinggi untuk membuat konsep ASN yang bertahan 50 tahun mendatang,,, yang TIDAK tersentuh sedikit pun oleh POLITIK dan KEPENTINGAN,,,
Aku Marah, Geram dan KECEWA,,,, Apa nasib anak cucu ku kelak kalau begini lah ASN itu???