Terlalu naïf bila mengharapkan perilaku korup dan tindak pidana korupsi (tipikor) sirna dari Bumi Pertiwi. Bagaimana tidak? Ada benarnya bila dikatakan bahwa perilaku korup para pejabat yang cenderung bersifat serakah itu, penyebabnya adalah dari masyarakat itu sendiri. Sifat suka “mementingkan diri sendiri” yang bermuara pada sikap “mau gampang dan enak sendiri” (serba instan) dianggap hal lumrah sehingga dalam jangka lama berkembang menjadi budaya. Sikap dan budaya tersebut telah merasuk serta menyentuh berbagai segi dan sendi kehidupan, mulai dari kalangan bawah hingga kalangan atas. Di kalangan atas seperti pengusaha, menempuh jalan pintas dengan menyuap kepada pejabat berwenang dan atau kecurangan lain untuk mengalahkan pesaing dalam mendapatkan proyek atau pekerjaan merupakan hal biasa atau bukan rahasia lagi. Modus operandi maupun jaringan pelakunya demikian canggih. Dalam mengakali dan mencari celah peraturan mereka bisa dibilang “one step ahead”, selangkah lebih maju, dari peraturan yang ada (sementara menurut filosofi hukum, modus dan kasus selalu lebih dulu ada sebelum peraturan atau undang-undang –bikinan manusia—dibuat), sehingga seringkali tangan hukum menjadi sulit menjangkaunya. Keadaan akan semakin bertambah rumit tatkala mereka kemudian berkolaborasi dengan politisi petualang dengan nafsu egoisme tak terkendali. Di kalangan bawah, sudah terlalu basi jika membuat ilustrasi dengan pengguna jalan dalam berlalu lintas lebih memilih “jalan damai” dengan petugas ketika terkena “tilang” dari pada harus menghadapi sidang pengadilan. Seseorang yang kedapatan sebagai pengguna narkoba diciduk petugas dan meringkuk dalam tahanan lebih memilih dan berusaha untuk bisa bebas dari tahanan dan jerat hukum, meskipun harus mengeluarkan puluhan juta rupiah untuk kantong aparat. Lagi-lagi, itu hanya sebuah balada seperti cerita hantu atau bau kentut, hanya ada direlung gelap, namun sulit dilacak dan dibuktikan. Kalau demikian korupsi berawal dan berakar pada budaya. Itulah sebabnya sebagaimana disaksikan sejauh ini tipikor di negeri ini seperti kata peribahasa “patah tumbuh hilang berganti”, atau “patah satu tumbuh seribu”. Persoalannya siapa yang berkompeten dan sanggup bertindak sebagai garda budaya (nasional)? Para agamawan? Mereka sendiri di antaranya tak imun dari atau malah terperangkap pada budaya “mementingkan diri sendiri” juga! Dalam gelombang pesimisme dan keputusasaan pada zaman “irrasional” dan “mistisisme” dulu, orang mengharapkan datangnya (semacam) “ratu asil”, sebagian menyebut “satri piningit”, yang lain menamakan “wahyu cokro”, atau bahkan “imam mahdi”, yang semuanya masih perlu diuji atau malah disangsikan kebenarannya. Pada masa awal revolusi dulu, muncul kaum muda terdidik seperti Bung Karno-Hatta, Bung Syahrir dan kawan-kawan memberikan dan menjadi jawaban mimpi dan harapan yakyat kecil itu, dengan sebuah gerakan dan aksi nyata yang dapat dinalar. Lantas, bagaimana dengan zaman rasional dan abad teknologi sekarang? Masih adakah mimpi dan harapan itu? Sementara di dunia pendidikan dari segala strata masih (saja) terus bergumul dan berkubang dengan masalah-masalah kekerasan, comberan, dan terakhir issu kecurangan tes lelang kepala sekolah.
Pemberantasan Korupsi
sumber : http://sosbud.kompasiana.com/2013/12/20/pemberantasan-korupsi-621246.html