Kehadiran tasawuf sebagai amalan esoterik keagamaan memiliki fungsi sebagai pemberi bobot spiritual bagi perilaku keagamaan dan perilaku sosial umat Islam. Moralitas tasawuf hadir sebagai penyeimbang (tawazun, equilibrium) atas seluruh pemikiran intelektual dan kerja-kerja profesional umat agar tidak berat sebelah. Dengan keseimbangan inilah maka manusia tidak kehilangan bagian penting dari wujud eksistensialnya.
Tasawuf sebagai khazanah moralitas luhur, dimaksudkan bukan hanya untuk mencapai ketenangan dan kebahagiaan diri sendiri saja tetapi juga dimaksudkan memiliki dampak-dampak social yang membangun. Di sinilah perlunya transformasi tasawuf dalam konteks dinamika sosial. Praktek tasawuf tidak dilakukan dengan menyembunyikan diri dari fenomena social untuk memburu kenikmatan spirirtual individual (hedonisme spiritual) tetapi praktek tasawuf dituntut untuk menjadi rahmat bagi masyarakat melalui spiritualitas diri. Artinya, tasawuf dapat diperankan sebagai basis moral dalam sikap mental dan pola piker, sehingga kehidupan keseharian dapat memiliki bobot moral-ukrawi yang berkualitas.
Dalam paradigma sufisme, manusia diberi keleluasaan dalam bergumul dengan dunia material tanpa harus menenggelamkan diri dalam faham serba materi. Perburuan hal-hal yang sifatnya materi (uang, harta, pangkat, jabatan, status sosial dan sebagainya) secara ektrim akan menyebabkan menipis dan hilangnya unsur spiritual yang ada dalam diri manusia. Karenanya maka diperlukan kehadiran tasawuf dalam diri manusia sebagai nafas kehidupan spiritual. Ini artinya kehidupan fisik-materi harus ditunjang dengan nafas spiritual agar manusia tidak mengalami kematian spiritual di dalam kehidupan fisik-biologisnya.
Arus modernitas telah membawa perubahan –perubahan pola pikir dan sikap mental umat manusia. Pencangkokan dan akulturasi budaya pun menjadi sesuatu yang tidak dapat ditawar-tawar lagi. Di era moderen akibat derasnya arus globalisasi, pola perilaku sufisme dituntut mengalami perubahan tanpa harus tercerabut dari paradigma dan akar normatif yang melandasinya. Salah satu ciri dan sekaligus keharusan praktek sufisme di era moderen adalah aktualisasi dan sosialisaasi diri dalam masyarakat. Menutup diri dari lingkungan sosial guna keasyikan ruhani merupakan bentuk egoisme spiritual Modernitaas identik dengan terbukanya seluruh pintu-pintu kebudayaan dan peradaban untuk saling dialog dan megisi, sehingga tidak ada tempat lagi untuk isolasi diri secara terus menerus.
Seluruh hasil pertapaan jiwa dan perenungan ruhani harus berimplikasi pada perilaku sosial. Barangkali inilah rahasia Islam sebagai rahmat seru sekalian alam. Pengasingan diri tidak harus menghindari perrgaulan sosial. Pengasingan diri berarti mengasingkan hati dari kesibukan dan ketergantungan pada persoalan duniawi. Sufisme tidak harus diartikan anti dunia dan anti sosial, tetapi lebih pada sikap zuhud ( menjaga jarak dengan dunia materi) . Artinya sufisme (tasawuf) dijadikan sebagai alat kontrol atas seluruh pemikiran, ucapan dan perilaku kehidupan sehari-hari dalam menjalankan tugas sebagai khalifah di bumi.
Manusia dituntut untuk bersikap aktif dan progresif dalam menata kehidupan sebagai makhluk yang butuh makan, muiinum dan sex serta peka terhadap lingkungan sosial tanpa harus kebablaasan dalam kehidupan serba duniawi. Keberlebih-lebihan dalam memburu dan mencintai persoalan duniawi menjadikan manusia menjauhi cahaya keTuhanan. Duniawi berunsurkan materi (fisik) dan materi sifatnya jauh dari cahaya (spiritual). Karenanya tugas para pelaku jalan spiritual harus mengupayakan bagaimana memancarkan cahaya spiritual atas persoalan material-duniawi sehingga dunia yang digumuli tidak menjadi gelap.
Sufisme di era moderen dituntut untuk dapat memberikan inspirasi baru yang lebih obyektif dalam menatap dunia deengan menaruh sikap positif terhadap iptek dan variable-variabel modernitas. Praktek sufisme selayaknya dikaitkan dengan etos kerja. Dengan demikian maka sufisme akan menjadi lebih berarti bagi manusia dalam perjalanan menelusuri hidup menuju akhlak paripurna. Manusia adalah makhluk sosial (khalifah fil ardli) yang harus bersikap positif terhadap realitas kehidupan untuk dapat mengolahnya dengan baik. Namun demikian harus disadari bahwa manusia adalah hamba (‘abd) yang harus selalu melakukan penyembahan dan penghayatan kepada Tuhan. Artinya, seluruh dimensi kehidupan sosial manusia harus diilhami dengan nafas spiritual agar manusia tidak terjatuh dalam kegelapan yang tidak berakhir. Kehidupan akan ditentukan oleh nafas, dan nafas spiritual akan menentukan eksistensi manusia yang membedakannya dengan makhluk lain.