
terancamnya demokrasi di negeri ini (sumber: anuar-ahmad.blogspot.com & pusat data janjijoni)
Menggelitik membaca judul artikel berita yang ada di portal berita online Kompas.com “Almarhum harusnya Didoakan Masuk Surga, Bukan Dimasukkan dalam DPT”, judul ini diambil dari isi Blackberry Massengger (BBM) yang ditulis oleh Deputi Koordinator Jaringan Pendidikan Pemilih unutk Rakyat (JPPR) Masyukurudin Hafidz.
Dalam artikel itu di sampaikan bahwa banyaknya nama yang sudah meninggal dalam DPT menjadi catatan penting temuan dalam menetapkan DPT di setiap pemilu yang diadakan oleh bangsa ini, hampir dapat dipastikan pemilih yang sudah meninggal ditemukan masuk dalam data DPT yang masuk ke KPU.
Bahkan menurut data yang di peroleh dari hasil penelitian JPPR ada sekitar 4-5 dari 500 pemilih di tempat pemungutan suara di temukan menurut data penduduk sudah meninggal dalam waktu enam bulan yang lalu, yang oelh JPPR disimpulkan data orang meninggal sudah ada dari bulan Oktober hingga April dan jika sampai pada hari pemungutan suara diambil maka akan didapat akumulasi jumlah sekitar 1,3juta pemilih yang sudah meninggal dunia.
Temuan DPT yang pemilihnya sudah meninggal harusnya menjadi perhatian khusus penyelenggara pemilu untuk dilakukan validasi data jumlah pemilih yang sudah meninggal, karena data DPT meninggal akan bisa dijadikan asas manfaat bagi pihak-pihak tertentu unutk memanfaatkannya sebagai lumbung penambahan suaranya.
JPPR juga mengulas akan bahayanya modus yang akan digunakan pihak tertentu dalam menyalahkan gunakan perolehan suara, karena pemakaian suara pemilih yang sudah meninggal akan sudah di kontrol oleh masyarakat, suara-suara itu akan secara fiktif masuk menjadi suara yang akan diperoleh oleh Parpol atau Caleg tertentu.
Jika itu memang terjadi dilapangan maka tidak bisa dihindari akan melibatkan pihak-pihak penyelenggara Pemilu, dari level bawah seperti KPPS (Kelompok Panitia Pemungutan Suara), PPS (Panitia Pemungutan Suara), PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) hingga KPUD (Komisi Pemilihan Umum Daerah) hingga sampai pada level atas seperti KPU (Komisi Pemilihan Umum).
Jika merujuk pada suara fiktif yang selalu ada dalam setiap penyelenggaraan Pemilu, Parpol sebagai peserta pemilu, lembaga Pengawas Pemilu dan masyarakat harusnya lebih meningkatkan kewaspadaannya, mereka harus lebih cermat dalam mengawasi proses berlangsungnya pemungutan suara, karena bukti dilapangan banyak ditemukan pemilh ganda, pemilih dengan NIK (nomor induk kependudukan) tidak lengkap dan juga banyak ditemukan pemilih dengan syarat tidak lengkap.
Karena jumlahnya yang signifikan kecenderungan dimanfatkanya pemilih fiktif sangat banyak terindikasi di pemilihan-pemilihan sebelumnya, jumlah pemilih fiktif jika melihat dari DPT pada pemilu 2014 nanti akan banyak ditemukan, karena Pemilu 2014 nanti masih memakai cara pengaktualan data seperti pada pemilu-pemilu sebelumnya.
Hebatnya nafsu manusia menginginkan kekuasaan, nafsu yang begitu membendung sehingga terpikir bagaimana mengakali rakyat lewat suara.
Janji joni Ekstrakulikuler