Proyek-proyek besar di Republik ini selalu menyemburkan ‘aroma busuk’ rentan dengan suap, dan cendrung terindikasi korupsi. Jika kita akumulasikan elite partai yang terlibat kongkalikong ini terbanyak datang dari Partai Demokrat. Sejumlah petinggi partai penguasa ini telah diseret KPK.
Sebut saja, Bendahara Umum Partai Demokrat Nazarudin yang telah divonis pengadilan dalam Kasus Hambalang yang sangat menghebohkan tersebut, disusul dengan Wakil Sekretaris Demokrat, Angelina Sondakh. Kedua orang ini dikenal sebagai pendukung Anas Urbaningrum, Ketua Umum yang terpilih pada kongres 2010, di Bandung.
Nazarudin menuding Anas kebagian duit Hambalang milyaran Rupiah yang digunakan untuk memenangkan kongres pada 2010 tersebut. Anggota Timses Anas lainnya, Ruhut Sitompul juga mengakui bahwa memang adanya bagi-bagi duit dan Blackberry pada pemilihan ketua umum tersebut. Tapi kata Ruhut, money politik tersebut ibarat kentut—dapat dirasakan, sulit terlihat.
Kepada Tempo Dia mengatakan, pemberian uang kepada pemilik suara tidak hanya dilakukan oleh Anas Urbaningrum. Selain Anas, ada dua kandidat yang bertarung memperebutkan posisi ketua umum, yakni Marzuki Alie dan Andi Alifian Mallarangeng.
Menurut Ruhut, banyak juga pemilik suara yang bandel karena menerima uang tidak hanya dari satu kandidat. “Ada angpau nih, Bang,” kata Ruhut menirukan ucapan salah satu kadernya.
Sedangkan kolega Ruhut, Sutan Batoeghana mengakui mendapat ponsel pintar tersebut. Sebagai ketua DPC Demokrat Kota Medan Sutan punya hak suara. “Saya dapat satu. Katanya untuk alat komunikasi sepanjang kongres,” kata Sutan lewat telepon, kepada Tempo Jumat, 8 November 2013.
Tempo juga menulis Saat itu, seingat Sutan, Anas membagikan BlackBerry tersebut lewat M. Nazaruddin, tim sukses Anas untuk menjadi Ketua Umum Demokrat. BlackBerry itu disiapkan buat komunikasi para pendukung Anas agar tak disadap kubu lawan, seperti Andi Mallarangeng dan Marzuki Alie.
Namun kata Ruhut, masih kata Tempo tidak hanya Anas Urbaningrum, ada dua kandidat yang bertarung memperebutkan posisi ketua umum, yakni Marzuki Alie dan Andi Alifian Mallarangeng. Menurut Ruhut, banyak juga pemilik suara yang bandel karena menerima uang tidak hanya dari satu kandidat. “Ada angpau nih, Bang,” kata Ruhut menirukan ucapan salah satu kadernya.
Jika Anas, Nazarudin dan Angelina Sondakh mewakili DPP Demokrat, bagian Dewan Pembina ada Andi Malaranggeng. Sekretaris Dewan Pembina ini juga menjadi tersangkan dalam kasus Hambalang dan telah ditahan KPK pertengahan Oktober lalu. Dan Andi juga pesaing Anas pada Kongres Demokrat 2010 lalu.
Jika petinggi-petinggi partai tersebut telah menjadi tersangka. Apakah Partai Demokrat layak dibubarkan. Seperti ucapan Ruhut diatas tidak hanya Anas yang membagikan duit, tapi dua kandidat lainnya juga melakukan hal yang sama. Sehingga dapat ditarik kesimpulan bahwa uang Hambalang beredar pada kongres Demokrat di Bandung.
Merujuk pada TPPU (bagi yang ahli hukum terangin dikit donk) dan seperti yang telah dilakukan KPK selama ini, semua harta yang terindikasi pencucian uang korupsi langsung disita KPK. Jika para tersangka biasanya menyamarkan uang hasil kejahatan mereka berupa asset. Apakah bisa uang Hambalang yang mengalir pada kongres democrat juga disita KPK?
Atau KPK mengambil langkah revolusioner dengan membubarkan Demokrat? Atau KPK akan menindak semua DPC, DPD dan pemilik suara yang telah menerima aliran uang hambalang diperiksa dan dijadikan tersangka. Jika poin yang terakhir ini diambil KPK. Maka ratusan DPC/DPD Demokrat akan masuk “kandang” KPK. Ngeri amat.