Maluku Utara “Memanas” Pasca Pilgub


13843916301609110293


Pemilihan Gubernur Maluku Utara sudah berlalu tepatnya 31 Oktiber 2013, namun sampai dengan artikel ini saya publish, KPU Provinsi Maluku Utara belum juga melakukan pleno dan rekapitulasi untuk memutuskan pemenang hasil pilgub itu sendiri. Di Maluku Utara terdapat Sembilan Kabupaten/Kota, yang mana Satu diantaranya masih disengketakan oleh kedua kubu pasangan cagub/cawagub yakni Ahmad Hidayat Mus-Hasan Doa (AHM-DOA) yang di usung Partai Golkar, Demokrat, PDIP, Gerindra, Hanura dan PPP dan Abdul Gani Kasuba-M. Natsir Thaib (AGK-Manthab) yang diusung Partai Keadilan Sejahtera dan PKB.


Sesuai tahapan Pilgub yang dirilis oleh KPU Provinsi Maluku Utara, bahwa pleno dan rekapitulasi tingkat provinsi akan dilangsungkan pada tanggal 11 November 2013 kemarin, namun karena masih adanya sengketa hasil pleno dan rekapitulasi satu kabupaten/kota tersebut sehingga pleno dan rekapitulasi tingkat provinsi ditunda sampai dengan hari ini.


Atas penundaan pleno dan rekapitulasi oleh KPU Provinsi dan semakin sengitnya perdebatan masing-masing pihak akan sengketa hasil pilgub di salah satu kebupaten tersebut, memaksa pihak yang dirugikan turun ke jalan melakukan aksi dan menuntut agar pleno di tingkat provinsi ditunda sampai masalah di kabupaten tersebut dapat diselesaikan.


Aksi masa pendukung salah satu kandidat ini tak pelak membuat situasi di Maluku Utara khususnya di Kota Ternate “memanas”. Terlebih posko pemenangan kedua kandidat yang jaraknya kurang lebih sekitar 300 meter ini semakin membuat situasi “memanas” dan memaksa empat Sekolah Dasar (SD) yang berhadapan langsung dengan salah satu posko pemenangan kandidat meliburkan diri.


Aksi masa pendukung salah satu kandidat yang merasa dirugikan dan dicurangi tersebut adalah kandidat yang di usung oleh Partai Keadilan Sejahtera (AGK-Manthab) yang menuduh bahwa data form C1 dan D1 telah direkayasa, sebagaimana dilansir harian Malut Post, bahwa data di form C1 dan D1 dipenuhi TIP-EX yang diindikasikan sengaja dilakukan oleh kubu kandidat yang diusung koalisi Partai Golkar untuk mengelembungkan suara kandidat-nya. namun hal ini dibantah oleh kubu AHM-DOA, bahwa dengan adanya TIP-EX di form C1 dan D1 tidak serta merta harus dituduhkan bahwa hal itu sengaja dilakukan untuk mengelembungkan suara meraka, bisa saja hal itu dilakukan karna perbaikan atas kesalahan penulisan pada form tersebut.


Apapun yang jadi perdebatan kedua kubu pasangan cagub/cawagub, pihak POLDA Maluku Utara berharap kedua kubu agar memegang komitmen mereka untuk menciptakan Pilkada DAMAI, yang dideklarasikan diawal masa kampanye lalu. dan pihak POLDA tidak segan-segan akan menindak setiap aksi masa yang berujung anarkis yang dapat merugikan masyarakat Maluku Utara, dan Kapolda juga menegaskan bahwa aparatnya tetap berada pada posisi netral untuk pengamanan pilgub, “Perlu kami tegaskan, aparat tidak berada di satu kubu. aparat selalu berada di dua kubu untuk pengamanan, karena tugas aparat dalam pilgub hanya melakukan pengamanan dan memproses jika ada pelanggaran pilgub” , tegas Kapolda Maluku Utara, Brigjen (Pol) Sobri Effendi Surya, sebagimana lansir Malut Post.


DAMAI MALUKU UTARA..


*sumber foto : koleksi malutpost.co.id



sumber : http://politik.kompasiana.com/2013/11/14/maluku-utara-memanas-pasca-pilgub-609264.html

Artikel Terkait:

 

Kompasiana Blog Copyright © 2014 -- Powered by Blogger