Sebagaimana semua warga negara RI yang lain, Megawati Soekarno Putri, yang saat ini menjabat sebagai ketua umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) tentu saja berhak untuk mengikuti pemilu presiden (pilpres) tahun 2014 mendatang dan mengajukan diri sebagai kontestan calon presiden RI 2014-2019.
Tentu saja, hal itu hanya mungkin jika Megawati memenuhi syarat formal untuk itu sesuai dengan amanah undang-undang yaitu diajukan oleh partai politik (parpol) atau gabungan parpol yang memiliki 20 persen kursi DPR atau 25 persen suara sah secara nasional.
Sehubungan dengan ambisi Megawati menjadi RI-1 pada pilpres tahun 2014 mendatang, ada baiknya kita flashback melihat kembali sosok pribadi dan juga ‘prestasi’ Megawati kala memerintah sebagai RI-1 menggantikan Presiden Abdurahman Wakhid (2001-2004) hingga saat ini:
- Kecerdasan intelektual Megawati rendah / biasa-biasa saja, jauh lebih cerdas ayahnya, Ir.Soekarno;
- Kecerdasan emosional Megawati juga rendah, suka merajuk / ngambekan / dendam, berhati sempit, dan berpikiran picik misalnya: bertemu SBY secara khusus tidak mau, saat terpaksa bertemu bersalaman dg SBY juga tidak mau, pun kala diundang hadir oleh Pemerintah pada upacara peringatan kemerdekaan RI di Istana Negara juga tidak pernah mau. Kemungkinan besar karena Megawati masih merasa dendam / iri hati / dengki dg SBY yg mengalahkannya 2x berturut2 dalam pilpres 2004 dan 2009;
- Pemerintahan Megawati menaikan BBM, TDL dan telepon yg diumumkan pada malam Tahun Baru 2003 yang bertepatan dengan perayaan hari ulang tahun Taufiq Kiemas, suami tercinta Megawati. Perayaan itu sangat mewah dan berlebihan. Sudah dua kali Mega dan keluarganya menunjukkan keteladanan yang buruk dengan berfoya-foya di malam akhir tahun, yakni akhir 2001 dan 2002. Ironisnya, dia pernah dan bahkan berulang-ulang mengajak rakyat RI untuk hidup prihatin serta sederhana di tengah kondisi ekonomi yang buruk ini. Hal ini membuktikan omongan dan perbuatan Megawati tidak selalu sejalan;
- Kebijakan Pemerintahan Megawati memberikan status Release and Discharge (R&D) kepada sejumlah obligor korup BLBI menunjukkan keberpihakan Megawati pada konglomerat-koruptor meski sudah terbukti dalam sidang pengadilan korupsi hingga 600 TRILIUN yg amat menyengsarakan rakyat kecil. R&D adalah kebijakan memaafkan koruptor secara hukum asalkan ybs mau kembali ke Indonesia dan mengembalikan uang negara yang dikorupsi. R&D diberikan hanya kepada koruptor yang masih punya niat baik. Sungguh kebijakan yang absurd dan kompromistis terhadap koruptor!
- Pemerintahan Megawati lemah dalam menegakkan hukum yang menyebabkan ketidakjelasan hukum di negeri ini:
- Kasus Jaksa Agung MA Rahman, Megawati mengangkat terdakwa kasus korupsi menjadi kepala aparat penegak hukum (MA)
- Kasus Buloggate II yang menimpa Ketua DPR Akbar Tandjung yang sampai detik ini makin terlihat janggal dan aneh, meski sudah divonis tiga tahun penjara, Akbar tetap belum ditahan dll - Kebijakan Pemerintahan Megawati menggadaikan aset-aset strategis bangsa kepada pihak asing dengan berkedok privatisasi. Aset bangsa yang di dalamnya bergantung hajat hidup orang banyak seperti telekomunikasi dan transportasi, seperti termaktub dalam UUD 1945, tidak semestinya dijual ke pihak asing. Sebab, bila dilakukan, itu sama dengan menggadaikan kehormatan bangsa ini.
Kasus penjualan Indosat ke STT Singapore yang sampai saat ini tidak transparan menjadi bukti. Selain sebagai BUMN yang strategis dan sangat menguntungkan, alasan yang mendasari privatisasi Indosat terkesan dibuat-buat. Salah satunya, anggapan terjadi banyak kebocoran dan inefisiensi di dalamnya padahal Indosat merupakan best managed company peringkat lima se-Asia. Predikat yang membanggakan tentunya.
- Pemerintahan Megawati melakukan kebodohan fatal saat menjual LNG Tangguh ke China tahun 2002 dg harga terendah di dunia 2,4 USD/mmbtu (padahal harga pasaran 20 USD) harga 2,4 USD/mmbtu ini flat berlaku selama 25 tahun / sd 2027;
- Pemerintahan Megawati juga tidak punya iktikad untuk memutuskan hubungan dengan “badan rente dunia”, IMF. Dengan alasan perekonomian negara akan timpang bila tidak disuntik bantuan IMF, pemerintahan Megawati masih menggandengnya padahal, 72 persen “pasien” yang “dirawat” IMF justru kolaps.
Dengan melihat 8 poin di atas, kiranya sangat patut kita pertanyakan kelayakan Megawati menjadi Presiden RI kembali. Berdasarkan hasil survey, tampaknya rakyat RI sudah tidak menghendaki Megawati menjadi RI-1, hal ini terbukti dari elektabilitas Megawati yang rendah < 10% dan semakin hari semakin rendah.
Sungguh sangat disayangkan seandainya Indonesia harus dipimpin kembali oleh orang yang sudah terbukti tidak mampu memimpin dengan baik, tidak memiliki kecerdasan intelektual dan emosional yang cukup, dan telah banyak melakukan kesalahan yang merugikan negara hingga triliunan rupiah.
AYO RAKYAT INDONESIA!
MARI KITA BUKTIKAN BAHWA KITA TIDAK BODOH!
PILIHLAH PEMIMPIN MASADEPAN RI YANG TERBAIK!
SEMOGA TUHAN MEMBERKATI KITA SEMUA!
AMIEN!